Baca Dulu Yang ini
Ada hadits yang menyebutkan tentang keutamaan menghidupkan malam hari
raya ‘ied, seperti malam hari raya Idul Fithri yang akan kita temui
malam ini. Bagaimanakah keshahihan hadits tersebut? Apakah malam Idul
Fithri dihidupkan dengan shalat serta amalan sebagaimana malam istimewa
lainnya?
Hadits yang menyebutkan keutamaan menghidupkan malam hari raya ‘ied:
Hadits yang menyebutkan keutamaan menghidupkan malam hari raya ‘ied:
عَنْ أَبِى أُمَامَةَ عَنِ النَّبِىِّ
-صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَامَ لَيْلَتَىِ الْعِيدَيْنِ لِلَّهِ
مُحْتَسِبًا لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ
Dari Abu Umamah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha karena Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati.” (HR. Ibnu Majah no. 1782). Sebenarnya, hadits ini adalah hadits dho’if (hadits lemah).
Imam Nawawi berkata dalam Al Adzkar, “Hadits ini adalah hadits dho’if
dari riwayat Abu Umamah secara marfu’ (sampai pada Nabi -shallallahu
‘alaihi wa sallam-) dan mauquf (sampai pada sahabat). Baik marfu’ maupun
mauquf, kedua-duanya dho’if.”
Al Hafizh Al ‘Iroqi dalam takhrij hadits Ihya’ ‘Ulumuddin berkata
bahwasanya hadits tersebut dho’if. Al Hafizh Ibnu Hajar sebagaimana
disebut dalam Al Futuhaat Ar Robbaniyah berkata bahwa hadits tersebut
ghorib dan sanadnya mudhthorib.
Imam Nawawi berkata dalam Al Majmu’ (5: 42), “Disunnahkan menghidupkan
malam Idul Fithri dan Idul Adha dengan shalat atau amalan ketaatan
lainnya. Ulama Syafi’iyah beralasan dengan hadits Abu Umamah di mana
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang
menghidupkan malam hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha, hatinya tidak
akan mati tatkala hati-hati itu mati.”
Dalam riwayat Syafi’i dan Ibnu Majah disebutkan, “Barangsiapa yang
menghidupkan malam hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha karena Allah
dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala
hati-hati itu mati.” Diriwayatkan dari Abu Darda’ secara mauquf (sampai
pada sahabat) dan diriwayatkan dari Abu Umamah secara marfu’ sebagaimana
disebutkan sebelumnya, namun seluruh sanadnya dho’if.”
Silahkan Berkomentar dengan Bijak dan sopan, Boleh berkomentar sesuai dengan Bahasan namun di larang keras melakukan SPAM
Emoticon