Breaking News
Ayo Gabung
Iman Urusan Hati, ilmu urusan Otak,

Iman Urusan Hati, ilmu urusan Otak,

Baca Dulu Yang ini

Dalam majlis ta'lim di hari sabtu tadi malam bertempat di masjid bunyamin, pondok pesantren Ushuluddin ,Matapura Timur yang di pimpin langsung oleh Guru Besar KH. Muhammad Juchran Erfan Ali dengan Tema Pencarian Allah , akhirnya oleh redaksi Ushuluddin di terjemahkan sebagai berikut : “iman itu urusan hati, sedangkan ilmu itu urusan otak”, atau, “tidak semua urusan dapat diselesaikan dengan otak, kita harus pula menggunakan hati”? pernyataan ini biasa kita dengar tatkala ada seseorang yang berusaha memecahkan suatu persoalan hanya dengan kemampuan logika semata. Mereka yang mempercayai frase-frase tadi dapat dikatakan sebagai orang yang mempercayai dualitas pemikiran. Dimana, pemikiran logis-rasional merupakan domain dari otak, sedangkan pemikiran irasional dan emosional merupakan domain dari hati. Distingsi fungsional ini adalah sebuah gejala global dan terjadi hampir diseluruh dunia. Yang membedakan, jika orang Arab dan Inggris, merujuk fungsi irasional-emosional kepada jantung, orang Indonesia justru merujuknya kepada hati. 

Dalam bahasa Indonesia, kata hati juga digunakan untuk merujuk kepada organ dalam manusia yang dalam bahasa Inggris disebut liver. Tapi ketika kita menggunakan kata “hati”, tentu saja kita tidak serta merta merujuk kepada liver, sebuah organ dalam terbesar manusia yang berfungsi membersihkan kotoran dan racun dalam darah kita, melainkan organ lain yang berada di dada, yakni jantung. Pun, dalam simbolisasi kata cinta, bentuk universal jantung kita namakan dengan hati. Sehingga ketika frase “I give my heart to you” diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, hasilnya adalah “aku berikan hatiku padamu”, dan bukan jantung. Yang lebih rumit justru ketika menerjemahkan frase “sudah diberi hati, kok minta jantung?”, dimana kita harus menemukan idiom yang sesuai dengan frase tadi dan bukan semata berdasarkan terjemahan literal.

Pertanyaan yang menggugah saya adalah, kenapa kita tidak menganggap hati sinonim dengan jantung secara fisik, tapi menolak perujukan hati dengan hati, liver, secara konseptual? Asumsi yang saya dapat adalah, ketika kita menggunakan kata hati secara konseptual, seperti pada kalimat “kumencintaimu sepenuh hati”, kita tidak merujuknya sebagai entitas jasmani, melainkan sebagai entitas rohani. Demikian pula sebaliknya pada kalimat “saya memakan sambal (h)ati”, term (h)ati disini merujuk kepada entitas jasmani dan bukan rohani. 

Begitu pentingnya perbedaan antara jasmani dan rohani dalam konsep pemikiran masyarakat Indonesia, sehingga untuk mengerti sejumlah kosa kata yang memiliki dua makna berbeda kita harus memahaminya secara kontekstual. Namun, ambiguitas makna ini tidak selamanya jelek. Tatkala kita mendengar sejumlah frase yang merujuk kepada kondisi rohani, secara instingtif kita dapat membedakannya dari frase-frase jasmani yang bersifat empiris. Maka tatkala Islam masuk ke Indonesia dan memperkenalkan istilah-istilah rohaniah baru, masyarakat kita dapat mengasimilasinya dengan baik. Buktinya adalah sinonimitas kata kalbu (dari bahasa Arab: qalb) dengan hati. Meski secara leksikal qalb itu bermakna jantung, tapi kita tidak pernah menganggapnya sebagai jantung ‘fisik’, melainkan entitas rohani bernama hati.

Sayangnya, akibat kemiskinan kosa kata, kita tidak mampu menyerap kata lain yang memiliki makna yang saling berkaitan. Dalam terjemahan Al-Quran Depag, bahkan kita tidak bisa membedakan antara kata fuad dengan qalb, dan malah membuat sebuah term baru yang sangat membingungkan, hati nurani. Saya tidak mengerti darimana asal kata nurani itu. Dari sudut pandang bahasa, kemungkinan besar kata nurani berasal dari bahasa Arab, nurani, yang berarti dua cahaya. Namun nurani sendiri sering diterjemahkan kedalam bahasa Inggris menjadi conscience, kesadaran akan baik dan buruk. Apapun itu, tampaknya pengaitan hati dan nurani, jelas membuktikan jika kita tidak benar-benar mengerti apa yang kita katakan.

Dalam Al-Quran sendiri terdapat tiga macam kosa kata yang berkaitan dengan kata hati dalam arti rohani. Ketiganya adalah fu`ad, qalb, dan shadr. Dalam sistem leksikon Arab, ketiga term ini merujuk kepada bagian dada manusia. Dimana shadr, adalah dada baik eksterior maupun interior, sedangkan fu`ad dan qalb merujuk kepada jantung. Beberapa membedakan fu`ad dari qalb. Dimana yang kedua merujuk seluruh bagian jantung, sedangkan yang pertama hanya merujuk ke bagian perikardium, atau rongga tempat jantung berada. Tentu saja, meskipun orang Arab memahaminya secara literal, namun kita dapat memahami kata-kata tadi secara konseptual sebagai organ-organ rohani yang kasat mata macam hati. Inilah yang saya sebut sebagai sebuah keuntungan. Karena meskipun orang Arab menganggap kata-kata tadi secara literal, tapi kita tidak pernah menganggapnya demikian. Namun sebelum kita beranjak lebih lanjut tentang literalitas term-term tadi, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu bagaimana Al-Quran memakai ketiga kata ini, fuad, qalb, dan shadr dalam ayat-ayatnya.

Fu`ad
Kata fu`ad berasal dari akar kata f a d, yang bermakna gerak, atau menaruh dalam gerak. Secara leksikal, ia adalah sinonim dari jantung, dengan sedikit perbedaan bahwa fuad merupakan bagian paling luar darinya, perikardium. Kata fuad secara singular, tertera lima kali dalam Al-Quran. Pertama, pada 28:10 yang menggambarkan betapa fuad ibunda Musa yang kosong, tatkala melihat anaknya dipungut oleh istri Firaun. Pada ayat ini pula kita menemukan pertama kalinya hubungan antara fuad dengan qalb. Bahwa meskipun fuadnya kosong, karena melihat Musa diambil keluarga raja,  akan tetapi Tuhan telah mengikat qalbnya sehingga ibunda Musa percaya bahwa anaknya akan selamat. Kesalinghubungan antara qalb dan fuad ini bisa kita lihat di dua ayat berikutnya, 25:32 dan 11:120, dimana Tuhan digambarkan menetapkan fuadNabi SAW melalui ayat-ayat Al-Quran. Dalam kedua ayat ini memang kata qalb tidak disebutkan, meskipun demikian kita menemukan kondisi fuad yang “tetap”. Tetapnyafuad ini, jika kita hubungkan dengan ayat 28:10, adalah akibat qalb yang telahdiikat. Dari sini kita bisa sampai pada premis awal, bahwa fuad merupakan salah satu bagian terluar dari qalb, yang akan tenang tatkala qalb telah diikat. 

Labilnya kondisi fuad, ternyata berhubungan dengan akar katanya yang berarti gerak. Kebergerakan dengan demikian merupakan faktor kunci dari fuad. Tapi, apa yang bergerak, dan darimana muncul kebergerakan itu? Ayat 17:36 memberikan kita sebuah petunjuk, bahwa kata fuad ternyata berhubungan dengan indera pendengaran dan penglihatan manusia. Awalnya, korelasi ini tidak begitu jelas kita pahami, namun jika kita mencari bentuk plural dari kata fuad, yakni af`idah, ternyata setengah dari 10 ayat yang mengandung term ini selalu mengkaitkan fuad dengan kedua fungsi sensorik manusia itu. Dalam 16:78 kita mendapatkan pernyataan bahwa Tuhan menciptakan bagi manusia pendengaran, penglihatan dan af`idah agar manusia bersyukur. Pola serupa juga kita temukan pada 67:23, 46:26, 32:9, 23:78. Bila demikian, lalu apa maksudnya?

Sebagai bagian dari sistem sensorik manusia, tentunya indera pendengaran dan penglihatan merupakan organ manusia yang paling sibuk. Setiap waktu, dari detik ke detik ia mencerap keadaan yang selalu berubah-ubah. Mulai dari perubahan bentuk, warna, gerak, desibel suara, hingga proses untuk mengenali wajah, raut muka, cara berjalan dan suara seseorang. Di sinilah proses identifikasi ruang eksterior dilakukan. Jumlah data yang masuk ke indera penglihatan dan pendengaran yang selalu bervariasi dan berubah-ubah sangat serupa dengan makna dasar dari fuad, yang berarti gerak itu. Di sini kita sampai pada premis berikutnya, bahwa fuad merupakan bentuk penalaran sensorik yang sepenuhnya bersifat empiris.

Keempirikan penalaran fuad rupanya berhubungan pula dengan hasil yang mungkin dicapai dengannya. Allah sendiri menjelaskan bahwa salah satu fungsi dari pendengaran, penglihatan dan af`idah adalah untuk membuat manusia puas dengan tanda-tanda yang ia ciptakan, 46:26. Ketika seseorang melihat sebuah mobil mewah, tentu saja organ tubuh yang pertama kali terpuaskan adalah  indera penglihatan. Dari mata, yang merasa takjub itulah seseorang dapat dengan mudah mengkaitkan keberadaan mobil yang sangat mewah dengan anugerah yang telah Allah limpahkan padanya. Yang kemudian membuat orang tersebut berterima kasih atas limpahan karunia yang telah memuaskannya hatinya itu. Penjelasan macam ini dapat kita temukan pada 6:112-3, dimana musuh dari para nabi saling membisikkan perkataan-perkataan yang indah untuk menyesatkan manusia. Perkataan-perkataan indah itulah yang kemudian membuat af`idah orang-orang yang tidak beriman cenderung kepadanya, tashga. Di ayat 14:37 kita juga menemukan doa Ibrahim agar Tuhan menjadikan af`idah orang-orang Makkah, senang, tahwi, kepada keturunannya. 

Dari model pragmatik diatas, akhirnya kita bisa menyimpulkan bahwa fuad tidak lain daripada fungsi penalaran sensorik manusia yang bersifat dangkal, dan bertumpu pada proses pengambilan keputusan yang sederhana. Fuad sangat mudah dimanipulasi oleh penampakkan yang indah, serta retorika perkataan dan bukanlah fakultas penalaran yang mendalam sebagaimana qalb. Hubungan antara fuad dengan qalb, dapat diumpamakan seperti seseorang yang “jelalatan” melihat baju-baju bagus yang dijual dengan diskon yang tinggi, tapi setelah melihat catatan belanja bulanan ia sadar bahwa barang-barang tersebut tidak menempati prioritas tertinggi dalam pengeluaran. Disini, ketakjuban yang muncul dari proses penginderaan baju-baju bagus tersebut dapat disamakan dengan fuad, sedangkan proses berpikir tentang prioritas belanja adalah hasil kerja qalb.

Qalb
Kata qalb berasal dari akar kata q l b yang memiliki makna berganti atau berbalik. Dalam sebuah frase Arab disebutkan bahwa yusamma al-qalb qalban li inqilabihi,yang bermakna qalb dinamakan qalb dikarenakan perubahannya, yang seringkali berbalik dan berganti. Frase ini menunjukkan kepada kita tentang kelabilan yang dimiliki oleh qalb sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh fuad, bahwa ia tidaklah menentu, kadang condong ke suatu arah dan kemudian berubah ke arah yang berbeda. Dalam Al-Quran kata qalb dan al-qalb termaktub sebanyak tujuhbelas kali, sedangkan bentuk plural dari kata tersebut, qulub, tersebut sebanyak 104 kali. Jumlah penyebutan kata yang sangat banyak ini, tentu berhubungan dengan fungsi utama qalb yang saya sederhanakan kedalam dua macam kategori: yakni fungsi rasional dan fungsi emosional.

a. Fungsi rasional
Fungsi rasional dari qalb dapat dikelompokkan kedalam dua bentuk kata kerja yakni berakal, ya’qil, dan memahami, yafqahun. Kata kerja ya’qilu, berasal dari akar kataa’qala, yang secara harfiah bermakna menahan atau mengikat. Seperti pada frasea’qala al-bai’r, atau mengikat unta, dan frase lain, a’qala al-bathn, yang bermakna perut yang mengecil. Selain kedua makna ini, a’qala juga dapat diartikan sebagai mengumpulkan sesuatu, dan yang paling umum dijumpai dalam bentuk noun, sebagai intelek. Tapi, pemahaman Arab akan keintelekan kata a’qala sangat berbeda dari yang kita pahami saat ini sebagai kemampuan untuk menganalisis dan membandingkan. Kata a’qala, menurut saya justru lebih dekat maknanya dengan kemampuan untuk mengingat sebuah hal penting. Pada 49:4 misalnya, kita dapat mengartikan perbuatan para sahabat yang memanggil Nabi dari belakang kamar (dalam kehidupan modern saat ini, dapat disamakan dengan bertamu dari pintu belakang) disebabkan kebanyakan dari mereka tidak mengingat tata krama bertamu, yakni harus dari pintu depan – atau dalam konteks Nabi SAW, harus melalui masjid, karena kamar Nabi berada di belakang masjid. Demikian pula halnya pada 43:3, yang menjelaskan bahwa Al-Quran dibuat dengan bahasa Arab agar dapat diingat oleh masyarakat Arab.

Namun yang paling menarik dari penggunaan kata ya’qilu adalah ketiadaan bentuk noun dari kata tersebut. Bentuk noun dari ya’qilu sendiri adalah a’ql, atau yang kita kenal dalam bahasa Indonesia dengan akal. Hal ini menjadikan ayat 22:46 sebagai satu-satunya petunjuk bagi fakultas mengingat ini. Di ayat tersebut dijelaskan bahwa proses ber-a’ql dilakukan di qalb dan tidak di organ tubuh lainnya. Pandangan Al-Quran ini sungguh sesuatu yang sangat revolusioner, mengingat bahkan setelah kedatangan Islam pun, orang-orang Arab masih terjebak pada pendapat bahwa a’ql itu adalah sebuah organ tubuh tempat proses berpikir terjadi yang berbeda dari qalb. Dualitas a’ql dan qalb ini sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya, merupakan warisan global tentang perbedaan antara akal dengah hati. Maka dengan memasukkan kata kerja a’qala sebagai salah satu fungsi dari qalb, berarti Al-Quran mengakui kesatuan fungsi intelek dan emosi dalam diri manusia. 

Jika bentuk verbal ya’qilu tidak merujuk kepada kemampuan berpikir manusia, maka fungsi selanjutnya dari qalb, yakni yafqahu, merupakan representasi paling tepat dari kata tersebut. Akar kata yafqahu adalah f q h, memiliki arti memahami. Sebagaimana ya’qilu, maka kata yafqahu juga tidak memilki bentuk noun dalam Al-Quran. Tapi relasi antara kegiatan yafqahu dengan qalb ternyata jauh lebih erat daripada ya’qilu dengan qalb. Terdapat empat ayat yang menyatakan relasi ini, dimana qalb merupakan organ yang berfungsi untuk memahami ajaran-ajaran agama. Yang menarik, keempat ayat tersebut sama-sama berbicara tentang ketidakmampuan qalb orang-orang munafik dalam memahami agama.

Pada ayat 63:3, dijelaskan bahwa orang-orang munafik yang menyatakan keimanan mereka, padahal tidak sekalipun mereka beriman, dan justru menjadikan agama sebagai sebuah tameng untuk menghalau manusia dari jalan Allah, dianggap sebagai orang kafir yang qalb-nya dikunci rapat sehingga mereka tidak dapat mengerti arti dari beragama.  Masih dalam konteks yang sama, pada 9:127, Allah memalingkan qalb orang-orang munafik dikarenakan ketidakmampuan mereka dalam memahami agama, yakni dengan mengabaikan sebuah surat yang turun kepada Nabi SAW. Hal serupa juga diterangkan pada 9:87, yang menerangkan ketidakpahaman mereka terhadap agama, membuat mereka enggan pergi berjihad dan memilih berdiam di kota Madinah. Bila kita rangkum, ternyata orang-orang munafik ini gagal memahami bahwa beragama itu tidak lain daripada sikap berserah diri. Dan masih menganggap keberagamaan sebagai tindakan simbolik belaka.

Ayat 7:179 memberikan kepada kita gambaran dari balasan Allah kepada orang-orang yang qalb-nya tidak dapat memahami arti keberagamaan. Oleh Tuhan mereka dianggap seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat daripada itu. Mereka adalah orang-orang yang lalai. Ayat ini sendiri merupakan akhir dari rangkaian ayat yang diawali oleh sebuah parabel tentang seseorang yang dianugerahkan padanya ayat-ayat Allah, tapi orang tersebut enggan menerimanya dan memilih untuk tenggelam dalam kesenangan dunia dan mengumbar hawa nafsunya. Tuhan pun mengumpamakan perbuatan orang tersebut seperti anjing yang menjulurkan lidahnya, karena birahi, entah kita usir maupun kita biarkan, ia tetap menjulurkan lidahnya. 

Dari keterangan-keterangan diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa kemampuan qalbuntuk memahami erat hubungannya dengan ihwal beragama. Bahwa agama bukanlah sebuah ritual simbolik tanpa isi, melainkan sebuah anugerah Tuhan kepada manusia yang mengingatkan mereka akan adanya Hari Akhir. Yakni, apa yang kita kerjakan di dunia pasti akan mendapat balasannya di akherat kelak. Ketidakmampuan seseorang untuk memahami konsekuensi tindakannya di dunia, dan hanya menaruh perhatian pada aspek formal-simbolik agama semata menandakan ketidakmampuan qalb dalam memahami ajaran-ajaran agama. Kemampuan untuk memahami kesalingterkaitan ini berkaitan dengan anugerah Tuhan, yakni mereka yang telah ditutup qalb-nya bisa dipastikan lupa akan hal tersebut dan lalai.

Silahkan Berkomentar dengan Bijak dan sopan, Boleh berkomentar sesuai dengan Bahasan namun di larang keras melakukan SPAM

Emoticon