Breaking News
Ayo Gabung
Anda adalah Perokok ?, segera baca ini

Anda adalah Perokok ?, segera baca ini

Baca Dulu Yang ini

H. M. Noor Islam , SE, SKM, SH.MM
Rokok adalah spesialis pembunuh manusia, hal tersebut adalah ungkapan yang pantas di ucapkan , bagaimana tidak , ketika kita merokok tidak hanya berdampak pada diri sendiri  namun juga berdampak pada orang-orang di sekitar kita, namun mengapa pemerintah memberikan perizinan tentang produksi rokok  , sebenarnya pemerintah tersebut itu mendukung atau melarang, ungkap Husni Firdaus selaku peserta pada sosialisasi tentang bahaya Rokok pada manusia yang di laksanakan di masjid bunyamin, Martapura timur, tepatnya di Pondok Pesantren Salafiyah Ushuluddin, pertanyaan tersebut ditujukan kepada Nara sumber sosialisasi  tersebut, sungguh pertanyaan yang empuk dan mapan sekali  pasalnya banyak sosialilsasi yang di luncurkan oleh pemerintah khususnya dari  bidang Kesehatan, namun masih ada juga munculnya dan produksi rokok tersebut khususnya di wilayah indonesia tercinta ini, selaras langsung dijawab oleh H. M. Noor Islam , SE, SKM, SH.MM selaku kepala Puskesmas dalam pagar,Martapura Timur, beliau yang dikenal dengan ramah tamahnya dalam melakukan sosialisasi tersebut serontak  menjawab bahwa perlu kita ketahui bersama dalam pertanyaan yang dilontarkan oleh Husni Firdaus tadi memang
pertanyaan sungguh mapan, bahwasanya kenapa pemerintah tidak melarang produksi tersebut sebab dalam kehidupan ada sebab pasti ada akibat, mengapa demikian seperti halnya yang tercantum pada peraturan bersama menteri kesehatan dan menteri dalam negeri pada nomor 188/MENKES/PB/I/2011 tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa asap rokok , bahwa pemerintah menghimbau supaya terdapatnya ruangan untuk para perokok, sebab apabila pemerintah langsung melarang adanya perokok yang jelas akan sangat berdampak negatif mengapa demikian, memang ketika di negara tidak adanya perokok dan produksi rokok yang jelas nya udara sangat sehat dan segar, namun ketika pemerintah tanpa adanya kebijakan yang berhubungan dengan HAM maka banyak SDM yang kelimpungan dan pengangguran sebab yang bekerja dalam produksi rokok
tersebut juga memiliki Hak untuk layak hidup.

Tak hanya itu beliau H. M. Noor Islam , SE, SKM, SH.MM Juga menuturkan bahwa ketika kita merokok tidak hanya 1 partikel penyakit yang kita hisap dan keluarkan, namun bisa mencapai 43 bagian penyakit yang akan masuk dalam tubuh kita. Sehingga perokok aktif juga sangat membahayakan kesehatan perokok pasif. Dilanjut dengan petanyaan dari santri wati yang begitu malu-malunya ketika hendak bertanya dalam sosialisasi tersebut “manah” namanya, pertanyaan yang simpel dan tanpa bosa-basi bahwa ia menanyakan bagaimana sih cara berhenti merokok itu. Walau sempat membuat semua peserta tersenyum semua karena lagak malu-malunya itu namun sungguh sangat bermakna pertanyaan tersebut. sebagian orang memang benar akan kesulitan dalam menghentikan merokok sebab mereka telah teracuni oleh zat penyakit yang membuat mereka sulit untuk melepasnya bisa disebut juga kecanduan, namun hal tersebut
dapat dihentikan hanya ada 2 cara yaitu niat dan sadar, sesuai penjelasan dari H. M. Noor Islam , SE, SKM, SH.MM selaku nara sumber, namun ada juga yang bilang bahwasanya merokok maupun tidak merokok nantinya juga mati , serentak semua peserta terttawa terbahak-bahak, karena mereka belum merasakan bahwa sangat mahalnya kesehatan itu hal tersebut seperti halnya cerita kehidupan beliau bahwa dulunya  adalah perokok berat namun ketika itu beliau harus mengalami penyakit serius pada paru-parunya yang diakibatkan oleh kegiatan merokok yang beliau lakukan, beliau mengakui bahwa dulu saya adalah perokok berat yang mana dalam satu hari saya bisa menghabiskan 3 bungkus rokok. Sungguh pengalaman dan cerita yang sangat pahit sekali karena rokok lah kesehatan beliau harus terbayar mahal hingga rumah beliau samapai terjual hanya untuk mendulang kehidupan demi sehat tersebut. *tambahan : H. M. Noor Islam , SE, SKM, SH.MM )


Bicara sesuai dengan peraturan bersama menteri kesehatan dan menteri dalam negeri pada nomor 188/MENKES/PB/I/2011 tentang pedoman kawasan tanpa asap rokok, dengan adanya itu harusnya masyarakan mendukung banget tentang hal itu dengan cara membuat kawasan tersebut tanpa sap rokok, namun yang perlu diketahui pada pasal 3 Bab II adanya spekualifikasi tentang kawasan tampa asap rokok tersebut adalah :
1.    Setiap orang yang berada dalam kawasan tanpa asap rokok dilarang melakukan kegiatan :
a.    Memproduksi atau membuat rokok
b.    Menjual rokok
c.    Menyelenggarakan iklan rokok
d.    Mempromosikan rokok dan/ atau
e.    Menggunakan rokok
2.    Kawasan tanpa asap rokok meliputi :
a.    Sarana kesehatan
b.    Tempat proses belajar
c.    Arena kegiatan anak
d.    Tempat ibadah
e.    Angkutan umum
Dari penjelasan diatas tersebut sangat jelas sekali adanya penekanan dari pemerintah tentang larangan keras melakukan kegiatan yang berhubungan dengan rokok. Untuk itu dalam ulasan sedikit dari Ustads Muhammad Husni Tamrin,A,Ma selaku  Ketua Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Ushuluddin sebelum melakukan do’a penutup bahwasanya guna mendukung program pemerintah dalam bidang kesehatan tersebut beliau menghimbau adanya tulisan yang besar dan tertempel di pintu masuk utama area pondok pesantren ushuluddin bertuliskan Kawasan tanpa asap rokok. Apabila masih ada orang/tamu yang memasuki di area pondok pesantren tersebut melakukan merokok berarti orang tersebut bungul (bodoh).  Ungkap beliau.

Acara sosialiasi tentang kesehatan ini di pondok pesantren salafiyah Ushuluddin dimasukan dalam program rutinan yang  dilaksanakan oleh puskesmas dalam pagar Kec. Martapura Timur dengan tujuan kesehatan para santri maupun santri wati juga sangatlah penting.



Silahkan Berkomentar dengan Bijak dan sopan, Boleh berkomentar sesuai dengan Bahasan namun di larang keras melakukan SPAM

Emoticon